{"id":878,"date":"2026-08-24T01:54:48","date_gmt":"2026-08-24T01:54:48","guid":{"rendered":"https:\/\/www.pemburu-fakta.com\/?p=878"},"modified":"2026-08-24T02:27:01","modified_gmt":"2026-08-24T02:27:01","slug":"sengketa-lahan-koperasi-merah-putih-di-bitung-akses-warga-ditutup-mediasi-mandek-dan-nama-nama-berkait-muncul","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.pemburu-fakta.com\/?p=878","title":{"rendered":"Sengketa Lahan Koperasi Merah Putih di Bitung: Akses Warga Ditutup, Mediasi Mandek, dan Nama-Nama Berkait Muncul"},"content":{"rendered":"<p><strong>Bitung, Sulawesi Utara, <span style=\"color: #ff0000;\">Pemburufakta.com<\/span><\/strong> \u2013 Pembangunan gedung Koperasi Desa\/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Girian Permai, Kota Bitung, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, justru berubah menjadi polemik berkepanjangan. Minggu (23\/8\/2026)<\/p>\n<p>Masyarakat Perum Rizky Aer Ujang mengkritik keras penutupan akses jalan keluar-masuk yang dinilai merugikan hak publik, sementara proses mediasi yang sudah berlangsung berkali-kali tak kunjung menghasilkan solusi konkret.<\/p>\n<p>Konflik ini semakin panas dengan terungkapnya dugaan keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari mantan lurah, dugaan oknum kontraktor, hingga sosok yang diduga berlatarbelakang anggota dewan.<\/p>\n<p>Sekretaris DPD LSM Mabes Japri, Melky Ticonuwu, dalam keterangannya kepada media, menegaskan bahwa masyarakat sudah berada di ujung kesabaran dan meminta penyelesaian transparan tanpa ada pihak yang &#8220;diistimewakan&#8221;.<\/p>\n<p>Persoalan ini bermula pada November lalu ketika warga mempertanyakan aktivitas penimbunan jalan.<\/p>\n<p>Pihak kelurahan disebut hanya menyampaikan bahwa lokasi tersebut akan dibangun Koperasi Merah Putih, tanpa memberi kejelasan nasib akses jalan yang selama ini digunakan.<\/p>\n<p>Setelah bangunan mulai berdiri dan akses warga tertutup total, barulah digelar mediasi.<\/p>\n<p>Dalam pertemuan awal, warga mengaku mendapat janji bahwa sebagian badan jalan akan disisakan, setidaknya untuk kendaraan roda dua.<\/p>\n<p>Namun, hingga saat ini janji tersebut tak pernah terwujud. Pembangunan terus berjalan dan akses yang diharapkan tetap terbuka justru tertutup sepenuhnya.<\/p>\n<p>Merasa dikhianati, warga melakukan aksi pembongkaran sebagian bangunan yang dinilai menutup akses.<\/p>\n<p>Aksi tersebut disiarkan langsung di media sosial. Namun, warga mengaku siaran langsung dan unggahan mereka tiba-tiba hilang, bahkan akun media sosial mereka tidak dapat digunakan selama kurang lebih dua minggu.<\/p>\n<p>Mediasi lanjutan pada 29 Juli 2026 kembali digelar dengan menghadirkan unsur kelurahan, kecamatan, dan pengurus koperasi. Namun, pertemuan tersebut gagal menghasilkan solusi.<\/p>\n<p>Dalam mediasi itu terjadi perbedaan penjelasan di antara pihak-pihak yang hadir. Warga menyebut penjelasan dari kelurahan, kecamatan, dan pengurus koperasi saling bertolak belakang. Pihak kelurahan dan kecamatan mengaku terkejut setelah melihat kondisi di lapangan yang ternyata akses jalan telah tertutup total.<\/p>\n<p>Yang menjadi sorotan, Lurah sebelumnya dan pihak kontraktor yang diundang tidak hadir dalam pertemuan tersebut.<\/p>\n<p>Melky Ticonuwu, selaku Sekretaris DPD LSM Mabes Japri yang mendampingi masyarakat, menyampaikan kekecewaan mendalam atas proses yang berlarut-larut.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa warga sudah muak dijadikan &#8220;bola pingpong&#8221; dalam mediasi tanpa kepastian.<\/p>\n<p>&#8220;Kami hanya meminta akses jalan keluar. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,&#8221; ujar Melky Ticonuwu mewakili aspirasi warga Perum Rizky Aer Ujang.<\/p>\n<p>Melky Ticonuwu juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang dinilai menghambat penyelesaian.<\/p>\n<p>Ia menyebut nama Mantan Lurah Marthen Polli yang menjabat pada waktu pembangunan dimulai, serta oknum kontraktor yang diduga berlatarbelakang anggota dewan yang diduga turut terlibat dalam proyek tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Kami menduga ada permainan di balik penutupan akses jalan ini. Kalau memang pembangunan ini sah, kenapa akses warga sampai ditutup total dan janji mediasi dilanggar?&#8221; tegas Melky Ticonuwu.<\/p>\n<p>Warga juga mengaku menerima pernyataan yang mereka anggap sebagai bentuk tekanan selama proses pembongkaran.<\/p>\n<p>Pihak di lokasi pembangunan disebut mengatakan apabila keberatan, masyarakat dipersilakan menempuh jalur hukum dan persoalan siap dibawa &#8220;sampai ke meja hijau&#8221;.<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut bahkan sempat direkam melalui video oleh warga. Melky Ticonuwu menyatakan bahwa rekaman itu akan dijadikan sebagai bukti jika nantinya persoalan ini harus dibawa ke ranah hukum.<\/p>\n<p>Masyarakat Perum Rizky Aer Ujang kini mendesak Pemerintah Kota Bitung, Pemerintah Kecamatan Girian, Pemerintah Kelurahan Girian Permai, serta pihak pengurus Koperasi Merah Putih untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai status jalan tersebut.<\/p>\n<p>Warga meminta penyelesaian dilakukan secara transparan, berdasarkan aturan yang berlaku, serta tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang membutuhkan akses keluar-masuk.<\/p>\n<p>Mereka juga meminta agar persoalan ini tidak terus berputar dalam mediasi tanpa keputusan yang jelas.<\/p>\n<p>Melky Ticonuwu menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendampingi masyarakat hingga persoalan ini mendapatkan kepastian hukum.<\/p>\n<p>&#8220;Kami tidak ingin ada pihak yang saling menyalahkan. Yang kami minta adalah solusi yang jelas, tertulis, dan dapat dilaksanakan. Jangan sampai program yang katanya untuk kesejahteraan rakyat justru menyengsarakan rakyat,&#8221; pungkas Melky Ticonuwu.<\/p>\n<p>Seluruh keterangan mengenai kronologi, mediasi, pernyataan para pihak, serta kejadian pembongkaran di atas merupakan keterangan yang disampaikan oleh warga melalui Sekretaris DPD LSM Mabes Japri, Melky Ticonuwu.<\/p>\n<p>Demo Masyarakat Perum Rizky Aer Ujang: Aspirasi Terabaikan, Warga Ambil Jalan Demo<\/p>\n<p>Masyarakat Perum Rizky Aer Ujang, Kelurahan Girian Permai, Kota Bitung, menyatakan akan segera menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menyusul sikap Pemerintah Kota Bitung yang dinilai terus mengabaikan aspirasi warga terkait polemik penutupan akses jalan akibat pembangunan gedung Koperasi Merah Putih.<\/p>\n<p>Rencana unjuk rasa ini muncul setelah berbagai upaya mediasi yang sudah berlangsung berkali-kali tak kunjung menghasilkan solusi konkret, sementara akses keluar-masuk warga tetap tertutup total hingga saat ini.<\/p>\n<p>Warga menilai pemerintah kota tidak serius menangani persoalan yang semakin memanas ini, padahal kegiatan ekonomi dan mobilitas harian warga sangat bergantung pada akses jalan yang kini diblokir.<\/p>\n<p>Kekecewaan warga semakin mendalam mengingat beberapa waktu lalu Wali Kota Bitung sempat turun langsung meninjau lokasi dan berjanji akan menyelesaikan persoalan ini. Namun, hingga kini janji tersebut bagai &#8220;angin lalu&#8221; tanpa ada tindak lanjut nyata yang dirasakan masyarakat.<\/p>\n<p>Sekretaris DPD LSM Mabes Japri, Melky Ticonuwu, menegaskan bahwa warga sudah berada di ujung kesabaran setelah dijadikan &#8220;bola pingpong&#8221; dalam mediasi tanpa kepastian.<\/p>\n<p>Warga Perum Rizky Aer Ujang menuntut transparansi dan kejelasan status hukum jalan, serta mendesak pemerintah kota untuk bertindak tegas tanpa pilih kasih, termasuk mengusut dugaan keterlibatan mantan lurah dan dugaan oknum kontraktor yang diduga berlatarbelakang anggota dewan yang disebut-sebut menghambat penyelesaian.<\/p>\n<p>Jika tuntutan ini terus diabaikan, massa siap turun ke jalan menyuarakan hak publik yang selama ini terampas. <strong>(Tim\/Red)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bitung, Sulawesi Utara, Pemburufakta.com \u2013 Pembangunan gedung Koperasi Desa\/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Girian&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":879,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[34],"tags":[],"class_list":["post-878","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.pemburu-fakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/878","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.pemburu-fakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.pemburu-fakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pemburu-fakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pemburu-fakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=878"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/www.pemburu-fakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/878\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":882,"href":"https:\/\/www.pemburu-fakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/878\/revisions\/882"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pemburu-fakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/879"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.pemburu-fakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=878"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pemburu-fakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=878"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pemburu-fakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=878"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}